JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sebesar Rp10,27 triliun di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).
Pantauan di lokasi, Presiden Prabowo tiba sekitar pukul 13.48 WIB. Ia terlihat mengenakan pakaian safari berwarna cokelat dan peci hitam.
Prabowo tampak didampingi Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Setibanya di ruang acara, Prabowo menyalami sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang telah hadir.
Adapun total uang yang diserahkan kepada pemerintah mencapai Rp10.270.051.886.464 atau setara Rp10,27 triliun.
Jumlah tersebut terdiri atas hasil denda administratif sebesar Rp3,423 triliun dan penerimaan dari Satgas PKH untuk pajak PBB dan non-PBB senilai Rp6,846 triliun.
Selain penyerahan dana, Satgas PKH juga menyerahkan kembali penguasaan lahan seluas 2,3 juta hektare yang berhasil ditertibkan.
(Arief Setyadi )