JAKARTA- Seluruh terdakwa kasus dugaan penyiraman air keras ke aktivis KontraS, Andrie Yunus memohon agar mereka bisa tetap berada di satuan TNI meski telah melakukan perbuatannya itu. Hal itu disampaikan para terdakwa di sidang Rabu (13/5/2026).
"Kami memohon maaf pada korban semoga lekas sembuh, dan harapan kami, kami tetap berdinas kembali menjadi prajurit TNI karena disitu kami untuk menafkahi kekuarga," ujar Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko di persidangan.
Dalam persidangan, Terdakwa I mengaku menyesali perbuatannya yang telah menyiramkan cairan campuran pembersih karat dan air aki ke Andrie Yunus. Apalagi, dia juga merasakan panas dan gatal yang sama sebagaimana dialami Andrie Yunus yang terkena cairan campuran itu.
"Terdakwa semuanya menyesal, harapan apa dan permohonan apa yang saudara berikan pada korban Andrie Yunus ataupun pada khalayak umum, silakan disampaikan?" tanya penasihat hukum.
Terdakwa I juga menyampaikan permohonan maafnya pada Panglima TNI, Ka Bais TNI, hingga Menhan. "Kami sampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya pada Panglima TNI, bapak Menhan, bapak Ka Bais TNI dan seluruh pimpinan kami dan prajurit TNI. Atas tindakan saya kami mohon maaf karena memperburuk citra TNI.
Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi dan Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka juga menyampaikan penyesalannya sebagaimana dilakukan Terdakwa I karena membuat gaduh atas perbuatannya itu. Keduanya tetap berharap bisa kembali bertugas di Satuan TNI agar bisa membanggakan anak-anaknya.