"Siap, disiram dengan cairan pembersih karat," jawab Terdakwa I.
"Apakah terdakwa mengetahui akibat apabila seseorang disiram cairan pembersih karat?" tanya Oditur.
"Siap, tidak mengetahui," terang Terdakwa I.
"Kenapa tidak menanyakan ke terdakwa II? Ada pertemuan lagi setelah itu? Dari keempat terdakwa ini ada yang memerintah atau menyarankan teknisnya nanti begini?" tanya Oditur.
"Siap, tidak ada, hanya mengiyakan. Siap tidak ada. Siap tidak ada?" kata Terdakwa I.
(Fahmi Firdaus )