JAKARTA - Pengungkapan dugaan peredaran narkotika di kawasan hiburan malam B Fashion Hotel, dan The Seven oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menuai sorotan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didesak segera menutup dan mencabut izin operasional B Fashion Hotel secara permanen.
Desakan itu muncul setelah aparat kepolisian membongkar dugaan praktik peredaran ekstasi dan vape mengandung etomidate yang disebut telah berlangsung cukup lama di lokasi hiburan malam tersebut.
Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (Patron), Muannas Alaidid, menilai pengungkapan kasus oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengindikasikan adanya pola peredaran narkotika yang terorganisir.
“Bahkan, sejumlah keterangan menyebut adanya mekanisme transaksi terselubung hingga akses khusus untuk tamu VIP,” ujar Muannas, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti benar, pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas demi menjaga keamanan masyarakat dan mencegah tempat hiburan malam menjadi lokasi peredaran narkoba.
Muannas juga menyinggung berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas lain yang dinilai bertentangan dengan hukum dan norma kesusilaan.
“Di media sosial terungkap dugaan adanya pelayanan seks untuk LGBT, threesome sexual service, sexual massage, dan lain-lain,” katanya.