Kemenhaj Imbau Jemaah Jangan Bayar Dam Haji Lewat Calo!

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Jum'at 15 Mei 2026 14:23 WIB
Juru Bicara Kemenhaj Maria (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau jemaah haji Indonesia tidak melakukan pembayaran Dam melalui jalur tidak resmi, termasuk menggunakan jasa calo maupun pihak yang tidak berwenang. Jemaah diminta melakukan pembayaran melalui sistem resmi yang telah disiapkan pemerintah Arab Saudi dan Kemenhaj.

“Kami menegaskan kepada seluruh jemaah agar tidak melakukan pembayaran dam melalui jalur tidak resmi, termasuk menggunakan jasa calo maupun pihak yang tidak berwenang, ataupun melakukan transaksi langsung di luar sistem yang telah ditetapkan,” kata Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff dalam konferensi pers, Jumat (15/5/2026).

Maria mengatakan, langkah tersebut penting untuk melindungi jemaah dari potensi penipuan serta memastikan dana dikelola secara transparan dan sesuai ketentuan syariah maupun regulasi otoritas Arab Saudi.

Kemenhaj mencatat hingga Jumat (15/5), sebanyak 34.308 jemaah haji Indonesia di Arab Saudi telah melakukan pembayaran Dam sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun biaya pembayaran Dam tahun ini ditetapkan sebesar 720 Riyal Saudi per jemaah.

Menurutnya, mekanisme tersebut dipilih untuk memastikan pelaksanaan dam berlangsung sesuai syariah, tertib administrasi, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya