Dalam kasus curanmor bersenjata api, polisi menangkap empat tersangka beserta barang bukti senjata api rakitan dan amunisi. Dua pelaku diketahui terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor di puluhan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Bandar Lampung.
Sementara dalam kasus ganjal ATM, empat pelaku ditangkap saat hendak menjalankan aksinya. Para tersangka menggunakan plastik mika untuk mengganjal kartu ATM korban sebelum mengambil alih kartu dan mengetahui PIN milik korban.
“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Jauhari.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap berbagai bentuk kriminalitas jalanan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
(Awaludin)