Sindikat Curanmor Bersenpi hingga Ganjal ATM Ditangkap di Tangerang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 15 Mei 2026 00:10 WIB
Penangkapan curanmor (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polres Metro Tangerang Kota mengungkap 52 kasus kejahatan jalanan selama satu bulan terakhir. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 36 tersangka dari berbagai kasus kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan oleh Satreskrim bersama jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Dari total 52 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari dua kasus curas, tiga kasus curat, 44 kasus curanmor, dua kasus pencurian biasa, dan satu kasus pengeroyokan,” ujar Jauhari, Kamis (14/5/2026).

Jauhari menjelaskan, terdapat lima kasus menonjol yang berhasil diungkap, yakni kelompok curanmor bersenjata api di wilayah Jatiuwung, sindikat ganjal ATM di Ciledug, pelaku curas bersenjata tajam di Karang Tengah, komplotan pecah kaca mobil lintas wilayah Cipondoh dan Serpong, serta kasus pengeroyokan yang melibatkan dua warga negara asing di Tol Jakarta–Tangerang.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya