JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap motif pelaku penyekapan terhadap seorang pemuda bernama Rizky Nur Aldriansyah (29), di sebuah showroom motor di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Arsya Khadafi menjelaskan bahwa, peristiwa itu terjadi lantaran korban menunggak cicilan pembelian sepeda motor selama dua bulan.
"Masalah utang piutang pembelian motor. (Korban beli) 1 motor PCX sekitar Rp30 juta, jadi korban ini nyicil ke pihak shoowroom, terus telat bayar 2 bulan," kata Arsya, Senin (18/5/2026).
Atas dasar itu, korban pun diculik oleh para pelaku dan disekap di lantai 2 showroom selama dua hari sebelum akhirnya diselamatkan oleh tim Satresmob Bareskrim Polri.
"Disekap 2 hari, iya (korban dianiaya selama disekap)" ujar Arsya.
Sebelumnya, Tim Satuan Resmob Bareskrim Polri mengungkap kasus penyekapan yang terjadi di sebuah showroom motor di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Adapun pihak kepolisian berhasil membebaskan korban yakni seorang pemuda bernama Rizky Nur Aldriansyah (29) berkat laporan yang dilayangkan orang tua korban melalui hotline WhatsApp “Bang Resmob” pada Kamis (14/5/2026) lalu.
(Awaludin)