Dalam orasinya, salah satu peserta aksi menyampaikan tuntutan agar pemerintah dan aplikator memperhatikan kesejahteraan pengemudi ojol.
"Kami hanya ingin keadilan agar ojol hidup berkecukupan," ujar salah satu orator dalam aksi.
Massa aksi disebut tidak hanya berasal dari wilayah DKI Jakarta, tetapi juga dari daerah penyangga seperti Bogor, Depok, dan Bekasi.
Dalam aksinya, Forkot menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya revisi potongan 8 persen dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026, penolakan perubahan status mitra menjadi pekerja atau buruh, permintaan tarif ojol yang dinilai lebih manusiawi, penyesuaian jarak tempuh antarjemput sesuai orderan, pelibatan mitra driver dalam setiap kebijakan terkait ojol, serta penguatan regulasi perlindungan pengemudi ojol dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
(Arief Setyadi )