Kemlu Dalami Dugaan Penyiksaan Seorang WNI oleh Tentara Israel

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Jum'at 22 Mei 2026 00:01 WIB
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah/Okezone
Share :

JAKARTA - Kementerian luar negeri (Kemlu) RI menerima informasi seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 diduga menjadi korban penyiksaan Tentara Israel. Hal tersebut juga telah dibahas bersama oleh pihak GSF.

"Baik yang satu orang kondisi WNI tadi juga kami sebetulnya membahas ini dengan sekretariat dari Global Summit Flotilla Indonesia," ucap Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah dalam konferensi persnya, Kamis (21/5/2026).

Kemlu saat ini masih melakukan penelusuran untuk memastikan kabar kekerasan terhadap salah satu WNI tersebut. Termasuk memastikan kondisi WNI lain yang ditahan militer Israel.

"Ini masih harus dikonfirmasi lebih lanjut terkait satu orang yang mengalami kekerasan dan kami masih harus mengecek lebih lanjut lagi dan juga untuk mengetahui kondisi dari kedelapan WNI lainnya," ucap dia.

Dia menambahkan, Kemlu RI hingga kini juga terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keselamatan para WNI.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat juga kita bisa mendapatkan informasi yang lebih menggembirakan dari kesembilan WNI ini," kata dia.

Sementara berdasarkan informasi yang telah diterima, 9 WNI yang ditahan tentara Israel saat ini berada di pelabuhan Ashdod, Israel.

 

"Terkait kondisi ke 9 WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 ini, tentunya informasi terakhir dilaporkan berada dalam penanganan otoritas setempat, setelah kapal-kapal ini diintersepsi oleh militer Israel dan informasi yang kami dapat terakhir mereka dibawa ke Pelabuhan Ashdod," ucap dia.

Setelah proses pemeriksaan di Ashdod selesai, para WNI selanjutnya akan dialihkan ke detensi imigrasi Israel.

"Di sana biasanya dilakukan pemeriksaan ya, pemeriksaan kepada para WNI tersebut, dan kemungkinan nanti kalau sudah selesai ini akan dibawa ke detensi imigrasi,"pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya