Momen 9 WNI Relawan GSF Video Call dengan Menlu Sugiono saat Tiba di Turki

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 22 Mei 2026 08:03 WIB
Momen 9 WNI Relawan GSF video call dengan Menlu Sugiono saat tiba di Turki (Foto: Riyan Rizki/Okezone)
Share :

JAKARTA - Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam relawan Global Sumud Flotilla (GSF) saat ini sudah berada di Istanbul, Turki. Mereka saat ini bersama Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Istanbul.

Hal itu terungkap dari akun Instagram @menluri yang dilihat pada Jumat (22/5/2026). Mereka juga sempat melakukan video conference dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono.

“Konjen RI di Istanbul saat ini telah bersama dengan 9 relawan WNI yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0. Saya juga senang dapat berkomunikasi langsung dengan teman-teman para relawan melalui video call," kata Sugiono lewat akun Instagram @menluri.

Sebelumnya, Menlu Sugiono mengonfirmasi 9 WNI yang ditangkap militer Israel telah dibebaskan. Sebelumnya, 9 WNI tersebut tergabung dalam GSF 2.0 untuk menyalurkan bantuan ke Gaza, Palestina.

"Pemerintah Indonesia dengan penuh rasa syukur menyampaikan bahwa sembilan warga negara Indonesia yang ditangkap oleh militer Israel dalam pencegatan kapal dan penangkapan relawan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 saat ini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki, dan akan segera melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air," ungkap Sugiono, Kamis 21 Mei 2026.

Sugiono mengatakan pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Turki atas peran aktif dan dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pemulangan ini.

"Perkembangan positif ini merupakan buah kerja keras dan koordinasi erat yang dilakukan Pemerintah Indonesia secara intensif sejak menerima laporan pencegatan armada GSF 2.0," katanya.

Sugiono menegaskan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Direktorat Pelindungan WNI telah mengoptimalkan seluruh kanal diplomatik yang tersedia, termasuk melalui KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul, serta menjalin komunikasi aktif dengan otoritas dan mitra internasional terkait guna memastikan keselamatan dan percepatan pembebasan seluruh WNI.

Pemerintah Indonesia mengecam perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan. "Tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi," tuturnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya