Eks Komisioner KPU Sebut Ambang Batas Parlemen Idealnya Nol Persen

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Sabtu 23 Mei 2026 22:35 WIB
Ambang Batas Parlemen Nol Persen (foto: Okezone)
Share :

Ia juga mengkritik konsep parliamentary threshold yang dinilai dapat menghilangkan hak partai politik yang sebenarnya telah memperoleh kursi dari hasil pemilu.

"Jadi kedaulatan itu ada di suara-suara itu sebetulnya, bukan di rekayasa-rekayasa yang dibicarakan atau yang disebut dengan parliamentary threshold ini," tambahnya.

Hadar menegaskan, regulasi pemilu seharusnya tetap menghormati partai politik yang berhasil memperoleh satu kursi di parlemen sebagai bentuk penghargaan terhadap suara rakyat.

"Salah satu karakter atau hal positif yang kita dapatkan di pemilu adalah kita mendapatkan wakil. Jadi perwakilan ini harus kita betul-betul hargai. Jadi idealnya menurut saya ya tiada (nol)," katanya.

Ia menilai pembagian kursi kepada partai lain akibat ambang batas parlemen justru menimbulkan ketidakadilan dalam sistem pemilu.

"Tidak boleh kemudian dinyatakan tidak jadi, kita tolak ini, kemudian kursinya dibagi-bagi di antara partai lain. Itu menurut saya menjadi tidak adil," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya