JAKARTA -Polda Metro Jaya akan menyelidiki laporan yang dilakukan sejumlah ormas Islam kaitannya dugaan kasus intimidasi yang dilakukan Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules dan anggotanya ke anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana.
"Terkait adanya laporan polisi tentang saudara Hercules. Polda Metro Jaya, dalam laporan tersebut, kepolisian pasti akan melakukan penyelidikan dengan mengklarifikasi dari pelapor, menganalisa barang bukti, olah TKP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Sabtu (26/5/2026).
Menurutnya, kepolisian tidak boleh menolak laporan yang hendak dibuat masyarakat, tak terkecuali Polda Metro Jaya. Maka itu, laporan yang dibuat sejumlah ormas Islam dengan korban Ilma Sani akan diteliti ke depannya.
Setelah dilakukan penelitian, kata dia, polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, lantas laporan itu bakal ditentukan apakah bakal dinaikkan ke penyidikan atau tidak.
Menurutnya, laporan itu baru saja diterima oleh polisi kemarin sehingga pihaknya belum bisa berbicara banyak.
"Apabila dalam proses penyelidikan ini dilakukan gelar perkara, maka ada pengalihan status dari lidik menjadi sidik, penyidikan, nah sama nanti akan dilakukan (pada laporan ini). Saat ini baru satu (laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya)," pungkasnya.
Sejumlah ormas Islam yang mengatasnamakan Koalisi Ormas Islam untuk Perlindungan Perempuan melaporkan Ketua GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules dan anggotanya ke Polda Metro Jaya.
Laporan dilayangkan lantaran Hercules dan GRIB dianggap telah melakukan persekusi dan intimidasi terhadap anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana.
(Fahmi Firdaus )