JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri pembelian rumah Bupati nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq (FAR). Hal itu dilakukan saat tim penyidik memeriksa Honggo Affandy sebagai saksi pada Selasa (26/5/2026).
"Hari ini penyidik mendalami saksi dari pelaku usaha di sektor properti, di mana dalam pemeriksaan ini penyidik menelusuri berkaitan dengan aset rumah yang dibeli oleh saudara FAR ya di wilayah Kota Wisata," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Budi menyebutkan, rumah senilai miliaran rupiah itu dibeli secara tunai saat Fadia masih menjabat bupati. Menurutnya, dalam pemeriksaan ini penyidik menelusuri sumber uang untuk pembelian aset tersebut.
"FAR ini diduga menggunakan perusahaannya untuk mendapatkan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, yang kemudian nanti kita akan lihat apakah dari hasil-hasil itulah kemudian FAR membeli sejumlah aset yang hari ini termasuk yang dilakukan klarifikasi pada pihak-pihak swastanya," ujarnya.