SULSEL - Aksi unjuk rasa di depan Lapas Narkotika Sungguminasa atau Lapas Bollangi, Gowa, Sulawesi Selatan berujung rusuh hingga perusakan fasilitas lapas. 8 provokator dalam demo anarkis itu ditangkap polisi.
Juru Bicara Ditjenpas Kemenimipas, Rika Aprianti, menjelaskan, Lapas Sungguminasa diserbu 40 demonstran yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH).
“Unjuk rasa dilakukan oleh AMPH tanpa ada ijin atau pemberitahuan Surat Resmi dari kepolisian, baik Polres Gowa maupun Polsek Bontomarannu,” kata Rika, Selasa (26/5/2026).
Dia menjelaskan, para demonstran melakukan tindakan perusakan mulai dari sengaja menabrakkan motor ke ruang pintu P2U, pelemparan kaca, perusakan sarana kunjungan untuk warga binaan dan beberapa fasilitas lapas lainnya. Massa pendemo juga sempat melalukan pembakaran ban.
“Mereka juga membawa beberapa senjata tajam seperti badik dan busur panah. Aksi tersebut juga menimbulkan ketakutan dan keresahan masyarakat di sekitar Lapas,” ujar dia.