JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyesalkan peristiwa pembubaran ibadah di Gereja Misa Sejahtera, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kemenag juga menegaskan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum dalam mengusut insiden tersebut.
"Kami mendukung langkah penegak hukum untuk melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terhadap setiap aksi anarkisme dan tindak kekerasan," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, Kamis (28/5/2026).
Thobib menilai aksi pembubaran ibadah semestinya dapat dihindari. Menurutnya, pendekatan persuasif dan musyawarah perlu dikedepankan agar kerukunan antarumat beragama tetap terjaga.
"Kami menyesalkan terjadinya kembali aksi pembubaran ibadah jemaat gereja. Tindakan semacam ini semestinya bisa dihindari melalui pendekatan yang lebih persuasif dan mengedepankan musyawarah," kata Thobib.