JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan cara Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq (FAR), untuk memenangkan kontestasi pemilihan kepala daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Fadia diduga mengancam akan memberhentikan pegawai outsourcing jika tidak memberikan dukungan politik kepadanya.
Hal itu, kata Budi, terungkap dari pemeriksaan sejumlah saksi dalam proses penyidikan.
"Didapati informasi dan keterangan adanya dugaan bahwa para staf outsourcing ini jika tidak mendukung FAR dalam kontestasi pilkada, akan diberhentikan atau diganti oleh personel lainnya," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (29/5/2026).
Fadia diketahui dijerat pasal konflik kepentingan. Ia diduga mengondisikan perusahaan keluarganya untuk memenangkan pengadaan jasa outsourcing di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.