Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Ribuan Pil Disita

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 30 Mei 2026 02:05 WIB
Penangkapan narkoba (foto: freepik)
Share :

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga pengedar obat keras ilegal di kawasan Tanah Abang. Dari penindakan tersebut, polisi menyita 1.802 butir obat keras berbagai jenis.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E. P. Hutagalung, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat-obatan ilegal di wilayah Tanah Abang.

“Berawal dari informasi masyarakat, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan dan penindakan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras ilegal. Dari hasil operasi, kami mengamankan tiga orang berikut barang bukti ribuan butir obat keras,” kata Reynold, Jumat (29/5/2026).

Ia menjelaskan, penindakan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni di Jalan KS Tubun IV, Petamburan; Jalan Jati Baru Raya, Kampung Bali; serta sebuah toko di Jalan Lontar, Kebon Kacang, Tanah Abang.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya