JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap seorang sopir taksi online berinisial JF (57), yang diduga melakukan perusakan terhadap kendaraan pengendara lain di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).
JF diamankan tim Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
"Untuk pelaku sendiri diamankan di kediamannya, yaitu di Ciputat, Tangerang Selatan," kata Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Pendi Wibisono kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).
Saat ini, JF telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut.