Bareskrim Tinjau Dugaan Pelanggaran Tambang di Konawe Selatan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 02 Juni 2026 13:16 WIB
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni (foto: Okezone)
Share :

Ia menjelaskan, PT Wijaya Inti Nusantara hingga saat ini masih menjalankan kegiatan produksi di dalam wilayah IUP yang sah. Selain itu, perusahaan disebut aktif mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

Terkait adanya kegiatan penggalian yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah warga bernama Made saat peninjauan pada 29 Mei 2026, Irhamni menyebut aktivitas tersebut dilakukan atas permintaan masyarakat setempat guna mempermudah akses menuju pelabuhan warga.

Menurutnya, secara tata ruang lokasi tersebut berada di kawasan pertambangan, dan masih termasuk dalam wilayah IUP PT Wijaya Inti Nusantara.

Bareskrim juga membantah informasi yang menyebut adanya aktivitas pertambangan di dekat area sekolah. Kegiatan yang dilakukan perusahaan di lokasi tersebut disebut merupakan bantuan berupa perataan dan perluasan halaman belakang sekolah.

Sementara itu, terkait dugaan pencemaran di lokasi tambak, hasil pengecekan menunjukkan tidak adanya pencemaran sebagaimana yang diberitakan sebelumnya. Bahkan, dugaan tersebut dibantah langsung oleh pemilik dua tambak yang sempat disebut terdampak.

Dengan demikian, hingga saat ini Bareskrim Polri menyatakan tidak menemukan adanya kegiatan pertambangan yang melanggar regulasi di wilayah operasional PT Wijaya Inti Nusantara.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya