JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri melakukan peninjauan langsung ke wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP), PT Wijaya Inti Nusantara di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni mengatakan, tim telah melakukan klarifikasi dengan berbagai pihak serta melakukan pengecekan langsung di lapangan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
"Kami meminta keterangan dari pihak perusahaan, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Selatan, Kepala Desa Torobulu, serta melakukan pengecekan langsung ke lokasi," kata Irhamni, Selasa (2/6/2026).
"Dari hasil verifikasi lapangan tidak ditemukan adanya kegiatan pertambangan di luar wilayah IUP, maupun kegiatan produksi yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.