JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto memastikan kasus dugaan penggunaan riset palsu oleh peneliti Indonesia dalam forum ilmiah internasional akan dibawa ke ranah hukum.
Brian mengungkapkan, pihaknya saat ini masih terus mengumpulkan berbagai data dan bukti terkait kasus tersebut. Menurutnya, langkah hukum perlu ditempuh agar memberikan efek jera kepada para pelaku.
"Kami saat ini terus mengumpulkan data-data yang nantinya bisa menjadi dasar untuk melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku. Karena kami meyakini, jika tidak ada tindakan hukum, kami khawatir hal ini tidak memberikan efek jera," kata Brian dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
"Nah, dengan begitu artinya mereka menggunakan atau mencatut nama perguruan tinggi tanpa izin, dan juga berarti melakukan penipuan," ujarnya.