Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tak Ada Pertanyaan Soal Aliran Dana Kuota Haji

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 02 Juni 2026 20:31 WIB
Tersangka Gus Yaqut (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut, dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024.

Kuasa hukum Yaqut, Melissa Anggraini, menegaskan, bahwa selama pemeriksaan, kliennya tidak mendapat pertanyaan terkait dugaan aliran dana dalam perkara tersebut. Menurutnya, penyidik lebih banyak mendalami kebijakan pembagian kuota haji yang telah beberapa kali ditanyakan sebelumnya.

"Hampir tidak ada pertanyaan yang baru dan sampai pemeriksaan tadi, tidak ada sama sekali konfirmasi aliran (dana) terhadap beliau," ujar Melissa kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

"Sebagai bagian yang memiliki tupoksi untuk membuat rumusan dan kajian terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji," tuturnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya