Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tak Ada Pertanyaan Soal Aliran Dana Kuota Haji

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 02 Juni 2026 20:31 WIB
Tersangka Gus Yaqut (foto: Okezone)
Share :

Diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024.

Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM), serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama yang juga Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba (ASR).
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya