Komisi I DPR, lanjutnya, memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dan TNI dalam menjaga kedaulatan negara serta mengamankan kekayaan alam strategis Indonesia.
“Dengan ketegasan hukum dan sinergi antarlembaga, Indonesia dapat memastikan bahwa kekayaan alam yang bernilai tinggi benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat dan memperkuat pertahanan nasional,” katanya.
Sebelumnya, TNI AL mengamankan 15 dari 25 kontainer yang diduga berisi mineral mengandung unsur logam tanah jarang dan material radioaktif yang hendak diekspor secara ilegal melalui perairan Batam.
Pemeriksaan terhadap kontainer tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua Pelaksana I Satgas PKH bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah selaku Ketua Pelaksana I Satgas PKH di Dermaga Koarmada IV Batam, Kepulauan Riau.
Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon menegaskan penyelundupan mineral strategis, khususnya rare earth, menjadi salah satu perhatian pemerintah karena berkaitan dengan pengamanan sumber daya alam nasional.
“Penyelundupan mineral, khususnya rare earth, menjadi salah satu perhatian Presiden selain berbagai bentuk penyelundupan sumber daya alam lainnya,” tandas Richard.
(Awaludin)