Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan akan menindaklanjuti laporan yang diajukan sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam terkait dugaan intimidasi terhadap Ilma Sani Fitriana.
"Terkait adanya laporan polisi tentang saudara Hercules. Polda Metro Jaya, dalam laporan tersebut, kepolisian pasti akan melakukan penyelidikan dengan mengklarifikasi dari pelapor, menganalisa barang bukti, olah TKP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (26/5/2026).
Budi menegaskan kepolisian tidak dapat menolak laporan yang disampaikan masyarakat. Karena itu, laporan yang telah diterima akan dipelajari dan diteliti lebih lanjut.
Setelah proses penelitian dan penyelidikan dilakukan, polisi akan menentukan apakah perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak. Mengingat laporan baru diterima, pihak kepolisian belum dapat menyampaikan banyak hal terkait penanganannya.
"Apabila dalam proses penyelidikan ini dilakukan gelar perkara, maka ada pengalihan status dari lidik menjadi sidik, penyidikan, nah sama nanti akan dilakukan (pada laporan ini). Saat ini baru satu (laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya)," ucapnya.
(Awaludin)