Oleh karena itu, dia juga berharap, penyidik Polda Metro Jaya dapat segera memproses laporan kliennya tersebut.
“Jadi saya kira dengan bukti-bukti yang sudah kami sampaikan ya, dan juga keterangan-keterangan dari saudara Ilma sebagai korban, itu tidak ada alasan bagi penyidik untuk tidak memproses laporan ini lebih lanjut,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan menyelidiki laporan yang dilakukan sejumlah Ormas Islam terkait dugaan kasus intimidasi yang dilakukan Ketua GRIB Jaya, Hercules dan anggotanya ke anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana.
(Fahmi Firdaus )