Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas dari Penjara Setelah Mendapat Pengampunan Kerajaan

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 03 Juni 2026 14:55 WIB
Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra.
Share :

BANGKOK - Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra telah dibebaskan dari sisa hukuman penjara setelah menerima pengampunan kerajaan, menurut Menteri Kehakiman Letnan Jenderal Ruttapol Naowarat, seperti yang dilaporkan media lokal pada Rabu (3/6/2026).

Thaksin seharusnya menyelesaikan hukumannya pada 9 September tahun ini dan menjalani bagian terakhir masa hukumannya di bawah pengawasan pembebasan bersyarat.

Berdasarkan Dekrit Kerajaan 2026 tentang Pengampunan Kerajaan, narapidana yang masa hukumannya kurang dari satu tahun tersisa berhak untuk dibebaskan, kecuali mereka termasuk dalam kategori tertentu yang tidak memenuhi syarat.

Ruttapol mengatakan gelang pemantauan elektronik Thaksin dapat dilepas segera setelah pengampunan, meskipun komite provinsi masih harus menyelesaikan prosedur administratif yang diperlukan untuk menerapkan dekrit tersebut, seperti yang dilaporkan Thai Enquirer.

Keputusan ini mengakhiri lebih awal pembatasan hukum yang dikenakan pada Thaksin setelah kepulangannya ke Thailand pada Agustus 2023 setelah bertahun-tahun mengasingkan diri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya