Sementara itu, aktivitas di kantor BGN belum berjalan normal. Gerbang utama kantor masih tertutup, dan sejumlah pegawai yang datang tidak diperkenankan masuk ke area kantor. Mereka tampak menunggu di sekitar lobi gedung.
Kondisi tersebut terjadi di tengah penggeledahan yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan di kantor BGN.
“Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” kata Jeffry saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).
Hingga kini, Kejagung belum merinci barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan penggeledahan telah berlangsung sejak dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Bersamaan dengan itu, dua Wakil Kepala BGN, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, juga diberhentikan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pergantian pimpinan dilakukan setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap kinerja BGN yang memiliki peran strategis dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis dan peningkatan kualitas gizi masyarakat.
(Awaludin)