Kejagung Geledah Kantor BGN, Diduga Terkait Jual Beli Titik SPPG

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 03 Juni 2026 13:38 WIB
Kantor BGN (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026) pagi. Lantas, kasus apa yang membuat Kejagung menggeledah kantor lembaga tersebut?

Penggeledahan di kantor BGN itu dibenarkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry.

"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN," kata Jeffry saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).

Meski demikian, Jeffry belum menjelaskan secara rinci barang bukti yang disita maupun perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.

Di sisi lain, sumber di Kejagung menyebut penggeledahan itu terkait dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Meski begitu, Kejagung masih menutup rapat informasi terkait penggeledahan dan perkara yang tengah ditangani. Kejagung disebut akan memberikan keterangan resmi mengenai detail kasus dan penggeledahan kantor BGN pada sore hari.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya