Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Godok Keterlibatan Anggota Polri di Ormas

Felldy Utama, Jurnalis
Jum'at 05 Juni 2026 11:43 WIB
RDPU Komisi III DPR soal RUU Polri (Foto: Felldy Utama/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi III DPR RI menyoroti perlunya keterlibatan anggota Polri aktif dalam sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas). Hal ini mencuat saat Komisi III menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama pakar untuk membahas RUU Polri.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat. Ia pun meminta pendapat pakar terkait sisi etika jika ada anggota Polri aktif yang terlibat dalam ormas. Sebab, pihaknya tak ingin keterlibatan anggota Polri di ormas justru menimbulkan persoalan sosial di kemudian hari.

"Misalnya dia aktif menjadi anggota ormas ini, apakah ormas lainnya yang juga merupakan bagian dari warga negara Indonesia tidak merasa jealous, kurang lebih begitu ya. Tidak merasa diperlakukan tidak adil," kata Habiburokhman dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/6/2026).

"Nah ini bisa nggak nih kita sikapi dengan pengaturan undang-undang ini, Prof? Jadi netralitas itu bukan sekadar politik praktis," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya