Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Godok Keterlibatan Anggota Polri di Ormas

Felldy Utama, Jurnalis
Jum'at 05 Juni 2026 11:43 WIB
RDPU Komisi III DPR soal RUU Polri (Foto: Felldy Utama/Okezone)
Share :

Menanggapi pertanyaan tersebut, Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Cecep Darmawan, mengungkapkan ini merupakan pokok pikiran yang sudah relatif maju.

"Jadi memang Polri ini kan milik semua golongan ya. Namanya Kepolisian Republik Indonesia kan, jadi milik semua elemen bangsa," jawab Cecep.

Menyangkut aturan hukum, Cecep setuju jika hal ini diatur. Hanya saja, ia memandang bahwa hal tersebut tidak perlu diatur dalam undang-undang, melainkan melalui peraturan turunannya.

"Di PP atau di aturan apa misalnya Kepala Kepolisian nanti, gitu, diatur lebih rinci dari situ. Misalnya ya anggota Polri dilarang ini, ini, mungkin di situ," tuturnya.

"Jadi tidak usah di undang-undang," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya