Korban Dugaan Penipuan Trading Pertanyakan Lambatnya Penanganan Kasus di Polda Metro

Arief Setyadi , Jurnalis
Jum'at 05 Juni 2026 15:37 WIB
Ilustrasi penipuan trading (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Kuasa hukum korban Akademi Kripto, Jajang mempertanyakan penanganan laporan dugaan kejahatan luar biasa yang menyeret nama Timothy Ronald dan Kalimasada. Laporan yang telah masuk ke Subdit I dan Subdit IV Siber Polda Metro Jaya itu disebut belum menunjukkan perkembangan berarti meski sudah berjalan sekitar enam bulan.

Hingga saat ini belum ada kejelasan status hukum dari pihak kepolisian. Ia menilai proses penyidikan berjalan lambat dan kurang transparan.

"Kami sangat kecewa dengan kinerja Subdit I dan IV Siber Polda Metro Jaya. Perkara ini terkesan sangat tertutup. Kami melihat ada disparitas perlakuan yang mencolok jika dibandingkan dengan kasus-kasus lain, di mana baru dilaporkan satu atau dua minggu sudah ada penetapan tersangka dan langsung dirilis ke media," ujar Jajang dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).

Pihaknya pun menegaskan, jika hingga akhir Juni tidak ada kejelasan status hukum, mereka akan mengambil langkah lanjutan yang lebih besar.

"Kami tegaskan, jika sampai bulan Juni ini tidak ada status hukum yang jelas, kami akan melakukan upaya-upaya yang diperlukan untuk mencari keadilan, termasuk tindakan yang bisa saja memperburuk citra Kepolisian Republik Indonesia di mata publik. Kami siap merilis kepada media nasional daftar nama para pejabat dan penyidik yang bertanggung jawab atas mandeknya kasus ini—mulai dari tingkatan Kapolri, Kapolda, hingga tim penyidik yang menangani perkara," ujar Jajang.

Ia menambahkan, aksi unjuk rasa dari para korban akan kembali digelar dengan skala lebih besar apabila tidak ada perkembangan berarti dalam penanganan kasus tersebut. "Kami juga memastikan akan melakukan aksi unjuk rasa kembali secara besar-besaran di depan Istana Presiden selama satu minggu berturut-turut, agar suara para korban didengar langsung oleh Kepala Negara," tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya