JAKARTA - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian mengungkapkan korban penembakan di Kampung Kembru, Distrik Kembru, Kabupaten Puncak pada 14 April 2026, bertambah menjadi 12 orang.
Hal tersebut disampaikan usai menerima kunjungan dari Pansus DPRK Puncak Papua di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).
"Kami dari Komnas HAM mendapat kunjungan dari Pansus DPRK Puncak Papua terkait dengan peristiwa berdarah di Kembru tanggal 14 April 2026," kata Saurlin.
"Perlu kami sampaikan beberapa tahapan yang sudah dilakukan Komnas HAM antara lain, Komnas HAM sudah menyampaikan pernyataan tegas bahwa memang terjadi tragedi tanggal 14 April dengan meninggalnya, awalnya 11 dan sudah bertambah menjadi 12 orang," ujar Saurlin.