Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 08 Juni 2026 18:37 WIB
Ketum PPP Mardiono dilaporkan ke Polda Metro Jaya (Foto Riyan Rizki/Okezone)
Share :

Wahyudin menjelaskan, dokumen yang diduga memuat tanda tangan palsu tersebut juga digunakan sebagai alat bukti dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Kliennya semula memberikan dukungan kepada Agus Suparmanto dalam Muktamar ke-10 PPP. Namun, saat proses pembuktian di persidangan, muncul dokumen surat pernyataan dukungan yang menyebut para pelapor justru mendukung Mardiono.

“Dalam proses pembuktian di PN Jakarta Pusat dan PTUN Jakarta ditemukan surat pernyataan dukungan yang menyatakan korban mendukung pihak terlapor,” ujar dia.

Setelah dilakukan konfirmasi, lanjut Wahyudin, para pelapor mengaku tidak pernah menandatangani maupun memberikan dukungan sebagaimana tercantum dalam dokumen tersebut. Bahkan, tanda tangan yang tertera di surat pernyataan itu disebut berbeda dengan tanda tangan asli para pelapor.

“Untuk sementara yang sudah terverifikasi sekitar 40 orang, tetapi jumlahnya bisa mencapai 100 orang atau lebih karena verifikasi masih berjalan,” ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya