Sebelumnya, jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang saksi bernama Septiana yang datang untuk mengecek kondisi korban di tempat tinggalnya. Saat tiba di lokasi, pintu kontrakan dalam keadaan terkunci dengan gerobak cilok terparkir di depan bangunan.
Dari hasil identifikasi, ditemukan delapan luka sayatan pada tubuh korban yang diduga akibat sabetan senjata tajam.
Kanit Reskrim Polsek Cikupa Ipda Syaiful Rusdiansyah mengatakan, kedua terduga pelaku ditangkap di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Jumat (5/6/2026). Keduanya diduga hendak melarikan diri ke Jawa Tengah.
"Benar bahwa dua terduga pelaku sudah kami amankan. Saat diamankan tidak ada perlawanan," kata Syaiful.
Ia mengungkapkan, kedua pelaku merupakan ayah dan anak. Salah satunya, MS (17), diketahui tinggal satu kontrakan dengan korban dan sama-sama berprofesi sebagai pedagang cilok.
"MS ini teman satu kontrakan korban, sesama pedagang cilok. Sedangkan BT merupakan ayah kandungnya," ujar Syaiful.
(Awaludin)