JAKARTA - Polisi menangkap ayah dan anak berinisial BT (41) dan MS (17), yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P (33). Korban ditemukan tewas di sebuah kontrakan di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pelaku MS yang juga berprofesi sebagai pedagang cilok mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena dendam terhadap korban.
"Korban dan pelaku adalah teman satu profesi, sama-sama berjualan cilok. Korban kerap meminjam uang kepada pelaku dan mengancam apabila permintaannya tidak dipenuhi," kata Andi kepada wartawan, Minggu (7/6/2026).
Menurut dia, korban merasa lebih senior dalam profesi tersebut, sedangkan MS baru beberapa hari bekerja dan tinggal di kontrakan yang sama.
"Korban merasa senior dalam profesi tersebut, sementara pelaku baru beberapa hari bekerja dan bergabung di kontrakan tersebut," ujarnya.
"Itu merupakan keterangan dari pelaku. Dia mengaku sering dimintai uang dan diancam oleh korban apabila tidak menuruti keinginannya," jelasnya.
Sebelumnya, jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang saksi bernama Septiana yang datang untuk mengecek kondisi korban di tempat tinggalnya. Saat tiba di lokasi, pintu kontrakan dalam keadaan terkunci dengan gerobak cilok terparkir di depan bangunan.
Dari hasil identifikasi, ditemukan delapan luka sayatan pada tubuh korban yang diduga akibat sabetan senjata tajam.
Kanit Reskrim Polsek Cikupa Ipda Syaiful Rusdiansyah mengatakan, kedua terduga pelaku ditangkap di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Jumat (5/6/2026). Keduanya diduga hendak melarikan diri ke Jawa Tengah.
"Benar bahwa dua terduga pelaku sudah kami amankan. Saat diamankan tidak ada perlawanan," kata Syaiful.
Ia mengungkapkan, kedua pelaku merupakan ayah dan anak. Salah satunya, MS (17), diketahui tinggal satu kontrakan dengan korban dan sama-sama berprofesi sebagai pedagang cilok.
"MS ini teman satu kontrakan korban, sesama pedagang cilok. Sedangkan BT merupakan ayah kandungnya," ujar Syaiful.
(Awaludin)