JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggelar operasi penertiban parkir liar di Ibu Kota mulai hari ini Senin (8/6/2026). Selain kendaraan yang ditindak, operasi ini juga menyasar para juru parkir (jukir) liar.
Kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaludin menyampaikan bahwa operasi ini juga melibatkan TNI-Polri, Satpol-PP DKI Jakarta, Dinas Sosial DKI Jakarta dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta. Budi menyebut jukir yang tertangkap operasi ini akan langsung diverifikasi data kependudukannya.
"Jika memang bukan dari Jakarta, maka Dinas Sosial akan memulangkan ke daerah masing-masing. Kalau memang dari Jakarta, akan ada kita lakukan beberapa pembinaan dan juga, ya akan kita lakukan pembinaan kepada mereka," ucap Budi di Monas, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).
"Di saat mereka nanti kita tangkap, kita akan informasikan apa kegiatan atau pelatihan-pelatihan apa saja yang bisa mereka ikuti, ya, untuk mengikuti pelatihan-pelatihan mungkin nanti dari UMKM juga, Dinas Tenaga Kerja, dan juga Dinas Sosial," ucap dia.