Jelang Vonis Penyiraman Andrie Yunus, TAUD Sebut Sidang Militer Tak Lagi Relevan

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 09 Juni 2026 14:50 WIB
Sidang penyiraman air keras (foto: Freepik)
Share :

Selain itu, Zainal mengungkapkan pihaknya menemukan indikasi keterlibatan lebih banyak pihak dalam kasus tersebut. Namun, menurutnya, hal itu belum terakomodasi dalam proses persidangan yang sedang berjalan.

“Kami menemukan ada 16 orang yang diduga terlibat, tetapi tidak tersentuh dalam proses yang berlangsung saat ini. Karena itu, muncul anggapan di masyarakat sipil bahwa peradilan militer tidak akan mampu menghadirkan keadilan secara menyeluruh bagi korban,” pungkasnya.

Empat anggota TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus dijadwalkan menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Militer Jakarta pada Rabu (10/6/2026).
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya