JAKARTA - Polda Metro Jaya masih membuka posko pengaduan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah oleh PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Travel. Hingga kini, 687 orang telah membuat aduan ke posko tersebut.
“Sampai dengan hari ini juga kami melakukan pembukaan posko pelayanan pengaduan bagi korban-korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dimaksud,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imannudin kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Sejauh ini, kata Iman, sebanyak 687 orang telah mendatangi dan melaporkan ke posko pengaduan tersebut.
“Sudah ada 687 orang yang melakukan atau menyampaikan pengaduannya kepada kami. Dan proses penyidikan sampai dengan hari ini masih terus kami lakukan,” ujar dia.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana perjalanan umrah.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah meminta keterangan selebgram Muhammad Miftahuda atau Keanu Angelo. Keanu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan Hanania Travel setelah mempromosikan paket umrah pada Senin kemarin.
Keanu membantah dirinya menerima fee (biaya) endorsement, tetapi dia mengakui telah diberangkatkan umrah oleh Hanania Travel.
“Aku jelasin di dalam, bahwa aku dalam kerja sama sama Hanania itu aku enggak menerima uang endorse-an sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter. Jadi mereka berangkatkan aku, aku promoin testimoni aku, pengalaman aku selama di sana,” kata Keanu usai jalani pemeriksaan, Senin (8/6/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, selebgram berusia 27 tahun itu turut membawa rekening koran. Rekening koran itu menjadi bukti bahwa dirinya tidak menerima dana dari Hanania Travel.