Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo di salah satu wilayah Jakarta pada Jumat pagi (19/6/2026). Sementara itu, Dokter Tifa ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.45 WIB.
Jokowi menegaskan seluruh pihak sebaiknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menunggu putusan pengadilan sebagai pihak yang berwenang menentukan fakta hukum dalam perkara tersebut.
(Awaludin)