Protes Penangkapan Roy Suryo, Ahmad Khozinudin Ungkit Kasus Silfester Matutina

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Jum'at 19 Juni 2026 13:25 WIB
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin (foto: Okezone)
Share :

Dalam kesempatan itu, Ahmad juga mempertanyakan alasan penyidik melakukan penangkapan terhadap Roy Suryo. Ia menilai kliennya selama ini kooperatif dan selalu memenuhi panggilan pemeriksaan maupun kewajiban wajib lapor.

"Terbukti pula pada tahapan lanjutan setelah menjadi tersangka, klien kami tetap memenuhi panggilan pemeriksaan, baik pada pemeriksaan awal sebagai tersangka maupun pemeriksaan tambahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan saat klien kami dimintai klarifikasi terkait laporan perkara lain yang juga diproses di Polda Metro Jaya," terangnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya