Roy Suryo dan Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri Usai Ditangkap

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 19 Juni 2026 14:42 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya membawa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, setelah keduanya ditangkap terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

"Kami membawa tersangka tersebut untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (19/6/2026).

 

Diketahui juga, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi)  buka suara mengenai penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa terkait kasus tuduhan ijazah palsu. Jokowi menegaskan akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku.

"Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan yang akan memutuskan," kata Jokowi saat dijumpai di kediamannya, Gang Kutai Utara Nomor 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Jokowi menegaskan, dirinya akan hadir langsung saat persidangan. Dia juga menegaskan bahwa nanti juga akan membawa ijazah aslinya ke persidangan sebagaimana yang telah dijanjikan sebelumnya. Saat ini, ijazah masih berada di Polda Metro Jaya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya