Tangkap Roy Suryo Cs, Polisi Pastikan Keberadaan Tersangka untuk Kelancaran Pelimpahan 

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 19 Juni 2026 15:25 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap alasan penangkapan terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi). 

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menjelaskan, penangkapan dilakukan terkait dengan dinyatakannya berkas perkara lengkap oleh pihak Kejaksaan. 

"Pengamanan terhadap para tersangka saudara RS dan saudari TF sebagai bagian rangkaian proses untuk laksanakan penyerahan, atau pelimpahan tersangka dan barbuk dari penyidik kepada JPU kejaksaan tinggi DKI. Sehubungan dengan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21," kata Iman dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).

"Guna memastikan keberadaan kehadiran tersangka pada proses pelemparan berjalan lancar, penyidik harus memastikan kehadiran tersangka penyidik lakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan ke tersangka baik jasmani rohani, sehingga tersangka patut dan dapat pertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Iman. 

 

Penyidik, kata Iman juga melakukan konfirmasi barang bukti yang dilimpahkan ke jaksa kepada tersangka. 

"Sebagaimana ditemukan dalam proses sidik. Kami pastikan penyidik akan jaminan hak kewajiban tersangka terlindungi UU berlaku. Rangkaian penyidikan dan pemeriksaan kesehatan jasmani rohani sebagaimana proses pelimpahan tersangka dan barbuk berpedoman KUHP, KUHAP dan SOP penyidikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka diciduk terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi). Penangkapan terhadap mereka berdua dilakukan pada Jumat (19/6/2026), pagi. 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya