Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Sabtu 20 Juni 2026 23:02 WIB
Refly Harun (Foto: Danandaya/Okezone)
Share :

JAKARTA - Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), Refly Harun, menyampaikan tim akan mengupayakan penangguhan penahanan agar kliennya tidak ditahan. Diketahui, proses penyerahan Roy dan Dokter Tifa serta barang bukti dari penyidik ke kejaksaan akan dilaksanakan pada Senin 22 Juni 2026. 

"Kemungkinan nanti penyerahan dua beliau (Roy dan Dokter Tifa) hari Senin nanti pukul 9 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kita ingin memastikan bahwa upaya untuk misalnya penangguhan penahanan atau tidak ditahan itu tetap kita prioritaskan kepada mereka," ucap Refly di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Sabtu (20/6/2026).

"Jadi gini, banyak tim yang bekerja. Jadi bukan kita saja, jadi Mas Roy itu ada beberapa tim yang mengasistensinya dia, kemudian Dokter Tifa juga ada tim sendiri. Jadi kalau digabung-gabung barangkali ya banyak juga tokoh," ucap Refly.

Saat ini, dirinya belum bisa menjelaskan lebih lanjut siapa saja tokoh yang akan mengawal pelimpahan dua tersangka kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut. Namun, salah satu yang bersedia hadir adalah tokoh Muhammadiyah, Din Syamsuddin.

"Memang ada beberapa nama yang kita belum bisa sampaikan ya, tetapi yang bisa disampaikan misalnya Profesor Din Syamsuddin itu juga memberikan jaminan agar kedua beliau tidak ditahan nantinya," sambungnya.

Diketahui, pasca penangkapan oleh Polda Metro Jaya, saat ini Roy dan Dokter Tifa sedang menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati. Keduanya dirawat karena alasan kesehatan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya