Kejari Jaksel Ungkap Alasan Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan, Dijamin Keluarga hingga Kooperatif

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 22 Juni 2026 18:40 WIB
Roy Suryo dan Dokter Tifa (Foto: Dok)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) mengungkap sejumlah alasan tidak menahan Roy Suryo dan Tiffauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

“Bahwa berdasarkan pendapat dari tim Jaksa Penuntut Umum terhadap permohonan kuasa hukum dan keluarga para tersangka untuk tidak dilakukan penahanan, mempertimbangkan keluarga sebagai penjamin yang bersedia menerima risiko apabila tersangka tidak hadir dalam persidangan,” kata Kajari Jaksel Marcelo Bellah, Senin (22/6/2026).

“Maka sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan,” sambungnya.

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap pada Jumat 19 Juni 2026 lalu. Keduanya sempat menjalani perawatan di RS Polri hingga pagi tadi dan kemudian dilimpahkan ke Kejari Jaksel.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya