Kasus Wanita Disekap 3 Tahun, Polda Jabar: Taufik Hidayat Ditangkap di Majalaya!

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 23 Juni 2026 20:56 WIB
Polda Jabar: Taufik Hidayat Ditangkap di Majalaya!
Share :

JAKARTA - Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat (30) yang merupakan tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, penangkapan dilakukan di wilayah hukum Majalaya, Jawa Barat.

"Membenarkan keberhasilan Polda Jabar menangkap pelaku Penganiyaan dan Penyekapan pelaku Taufik Hidayat di wilayah Hukum Polres Bandung Tepatnya di Majalaya," kata Hendra saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Hendra belum bicara panjang lebar mengenai penangkapan. Menurutnya, besok Polda Jabar bakal melaksanakan rilis resmi

"Besok siang Kami Tunggu di Riung Mumpulung Pukul 12.30  Wib di Polda Jabar," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat (30) sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat.

 

“Sebelumnya bisa saya sampaikan pada kesempatan ini bahwa beberapa hari yang lalu, tersangka TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

“Pasal 466 KUHP baru beserta penyekapan. Ini sudah kami tersangkakan kepada yang bersangkutan, inisialnya TH,”tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya