LPSK Telaah Permohonan JC Sony Sonjaya dalam Kasus Korupsi MBG

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Rabu 24 Juni 2026 14:08 WIB
Ketua LPSK, Achmadi (foto: dok ist)
Share :

Achmadi juga menegaskan, prinsip justice collaborator pada dasarnya sama, baik yang diterapkan oleh LPSK maupun institusi penegak hukum lainnya.

"Prinsipnya JC ya JC, justice collaborator, regulasinya seperti itu, sama saja," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak permohonan justice collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penyidik menilai Sony merupakan pelaku utama dalam perkara tersebut sehingga tidak memenuhi syarat untuk memperoleh status justice collaborator.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya