Polisi Tangkap 2 Terduga Pengedaran Obat Terlarang dalam Beras Basmati

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 25 Juni 2026 10:51 WIB
Penangkapan narkoba (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan, polisi baru saja menciduk menggagalkan peredaran narkotika jenis Etomidate dan Ekstasi, yang disamarkan dalam kemasan beras basmati asal India. Polisi berhasil mengamankan dua pria berinisial T (26) dan Y (29) di sebuah rumah kos kawasan Paseban, Jakarta Pusat.

"Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti," ujarnya pada wartawan, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, dari lokasi pertama, petugas menemukan satu kardus berisi lima bungkus beras basmati dan satu bungkus bumbu kari yang telah dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan narkotika, di dalam kemasan tersebut ditemukan sebanyak 94 cartridge Etomidate berlogo Batman serta 100 butir pil ekstasi. Selain itu, turut diamankan empat uni telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp700 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

"Modus yang dilakukan terduga pelaku dengan melakukan pengiriman melalui ekspedisi dari wilayah Medan menuju Jakarta dengan disamarkan kedalam beras India, adapun kami dapati informasi pelaku berkaitan dengan Jaringan asal Malaysia," tuturnya.

Dia menambahkan, pengungkapan itu bermula dari adanya laporan Masyarakat bahwa adanya peredaran Narkoba diwilayah tersebut kemudian Tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat mengamankan terduga pelaku dengan inisial T (26) dan Y (29). Kedua terduga pelaku dan barang bukti telah di bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya