Karyawan Padel 2 Hari Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Sabtu 27 Juni 2026 00:05 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap empat orang terduga pelaku dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap AL, seorang karyawan tempat padel di Jakarta. Keempat pelaku ditahan setelah polisi menerima laporan dari pihak korban.

"Kemudian dari pelaku ini ada empat orang, inisialnya ASB, RRK, AH, dan DW. Terhadap empat pelaku ini sudah dilakukan penahanan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya kasus itu naik ke tahap penyidikan.

"Ini berawal dari adanya laporan polisi. Yang datang melakukan laporan polisi adalah seorang perempuan inisial M yang menjelaskan anaknya itu inisial AL pada hari Senin, 22 Juni telah dijemput ke rumah, kemudian dibawa dan sudah dua hari belum pulang," ujar Joko.

Dia menerangkan, saat hari kedua setelah AL dijemput dan dibawa pergi, orang tuanya akhirnya berhasil melakukan komunikasi dengan korban. Dari komunikasi tersebut, orang tua menyimpulkan kondisi korban tidak baik-baik saja dan melapor ke polisi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya